Kontak

Home

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Penyampaian Propemperda tahun 2024 dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi Terhadap APBD Tahun Anggaran 2024

Sidang Paripurna

(Foto : Humas DPRD)

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Penyampaian Propemperda tahun 2024 dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi Terhadap APBD Tahun Anggaran 2024, Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, Syafral Kani didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Kota Padang dan dihadiri anggota DPRD Kota Padang.

Pihak Pemerintah Kota Padang dihadiri Wakil Walikota Padang, Ekos Albar, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Inspektur, dan Kepala OPD, BUMN dan BUMD Kota Padang.

Turut menghadiri Rapat Paripurna, Unsur Forkopimda, Ketua MUI, LKAAM, Bundo kanduang dan unsur terkait lainnya.
Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang ini

Dalam hal ini Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang sepakat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) sebesar Rp 2,57 trilliun dengan rincian anggaran terdiri dari total pendapatan daerah sebesar Rp2,53 trilliun dan total belanja daerah Rp2.56 trilliun.

Rincian tersebut dipastikan setelah pengesahan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang. Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Padang No. 20 Tahun 2023 Oleh Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dan diiringi oleh para Wakil Ketua di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang.

Apa yang anda rasakan setelah membaca konten ini...?

like

0

Suka
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih