Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun 2022 oleh Wali kota Padang
Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2022 kepada DPRD Kota Padang
(Foto : Humas Protokol Sekretariat DPRD Kota Padang)
Sabtu (11/3/2023), bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang berlangsung Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani.
Rapat Paripurna selain diikuti oleh Walikota dan Ketua DPRD Kota Padang juga diikuti para Wakil dan Anggota DPRD Kota Padang, Unsur Forkopimda, Sekda Andree Algamar bersama para Asisten dan Kepala OPD,Kepala BUMD dan BUMN.
Pada saat itu, Wali Kota Padang Hendri Septa secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2022 kepada DPRD Kota Padang.
LKPJ yang disampaikannya, merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan oleh Kepala Daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.
LKPJ ini penting disampaikan sebagai bahan telaahan dan tanggapan berupa saran atau masukan untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depannya.
Penyampaian LKPJ ini pada hakekatnya adalah laporan atau informasi tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaatan keuangan daerah. Sebagaimana semuanya telah disepakati bersama antara Pemko Padang dan DPRD Padang
Hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas tahun 2022 lalu akan kita evaluasi secara bersama dan akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas dan kegiatan untuk tahun yang akan datang ungkap Wako pada Sambutannya dalam Rapat Paripurna tersebut.
Wali kota Padang juga menambahkan bahwa selama tahun 2022 di samping peningkatan terkait kinerja dan pelayanan publik, sejumlah prestasi mampu di raih oleh Kota Padang dengan sebanyak 29 penghargaan dari Pemerintah Pusat dan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Apa yang anda rasakan setelah membaca konten ini...?
0
Suka
0
Wow
0
Lucu
0
Marah
0
Sedih