Kontak

Home

DPRD Kota Padang dan Pemko Padang sahkan Ranperda APBD 2022 menjadi Perda

Padang, DPRD Kota Padang bersama Walikota Padang menggelar Rapat Paripurna mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang pada 29 November 2021 pukul 19.30 WIB.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syahrizal Kani,  dan dimulai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD TA 2022. Keenam fraksi sepakat dan dilanjutkan dengan pengesahan Ranperda APBD 2022 menjadi Perda oleh Ketua DPRD Kota Padang, Walikota Padang, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, serta Sekretaris DPRD Kota Padang.

APBD Kota Padang TA 2022 telah ditetapkan sebesar Rp. 2,823 triliun dengan rincian Rp. 2,642 triliun pendapatan daerah, Rp.2,786 triliun belanja daerah, dan terjadi defisit Rp. 143,97 miliar. Penetapan Perda APBD 2022 ini diharapkan dapat menjadikan pembangunan Kota Padang yang sejalan dengan visi dan misi Kota Padang terutama di sektor pendidikan, perdagangan, dan pariwisata.

Apa yang anda rasakan setelah membaca konten ini...?

like

0

Suka
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih