Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan diantaranya :
- Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru
- Ranperda Penanganan dan Pengendalian Rabies
- Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaean Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.