11 Mar 2024
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendalaman Tugas Masa Sidang I Tahun 2024, di Hotel Mercure Rekso Kota Jakarta.
Pelaksanakan oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Krisnadwipayana, berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan naras umber yaitu Dr Susetya Herawati, ST., Ketua Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Krisnadwipayana.
Tujuan dan manfaat kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas ini agar pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang mengetahui dan memahami peraturan perundang - undangan terbaru yang terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang DPRD.
Pimpinan dan anggota DPRD diharapkan semakin memahami prosedur legislasi dan mengusulkan, membahas, dan menyetujui peraturan daerah, mencakup proses pembentukan peraturan, pembahasan anggaran, dan fungsi legislatif lainnya.
“Tema kegiatan ini tidak hanya mencerminkan tanggung jawab kita sebagai Wakil Rakyat, tetapi juga menggambarkan komitmen kita untuk mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan bagi masyarakat yang kita layani,” kata Syafrial Kani.
Dengan Bimtek ini, pimpinan dan anggota DPRD bisa lebih memahami dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, mencakup cara berkomunikasi dengan konstituen, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
0
0
0
0
0