4 Okt 2022
Rapat paripurna
PADANG - DPRD Kota Padang diberikan apresiasi oleh Wali Kota Padang Hendri Septa atas disepakatinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.
Sebanyak 6 (enam) fraksi DPRD Kota Padang melalui juru bicaranya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P TA 2022 menjadi Perda No.15 Tahun 2022 tentang Persetujuan APBD-P TA 2022.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Padang terkait Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Jumat (30/9/2022) malam.
"Alhamdulillah, hari ini APBD-P Kota Padang 2022 telah kita sepakati bersama sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditentukan. Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami tentu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya," ucap Hendri Septa.
Penulis : Melati Tri Wangi
1
0
0
0
0