6 Feb 2025
Andree Algamar menjelaskan, KUA dan PPAS APBD Kota Padang 2025 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah Kota Padang.
Andree menyebutkan pada 2025 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2,62 triliun. Jika dibandingkan dengan 2024 sebesar Rp. 2,53 triliun, pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 93,3 miliar atau naik sebesar 3,7 persen.
Rencana pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang sebesar Rp. 914 miliar, pendapatan transfer Rp. 1,7 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 3,7 miliar.
"Anggaran ini akan kita alokasikan diantaranya, untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, belanja pegawai, pendidikan dan pelatihan ASN," sebut Pj. Wako.
0
0
0
0
0