Author:

Laravel

Penulis:

admin

Dilihat:

1266

Like:

thumb_up
img
Berita Agenda
DPRD Kota Padang dan Pemko Padang sahkan Ranperda APBD 2022 menjadi Perda

DPRD Kota Padang dan Pemko Padang sahkan Ranperda APBD 2022 menjadi Perda

Padang, DPRD Kota Padang bersama Walikota Padang menggelar Rapat Paripurna mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang pada 29 November 2021 pukul 19.30 WIB.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syahrizal Kani,  dan dimulai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD TA 2022. Keenam fraksi sepakat dan dilanjutkan dengan pengesahan Ranperda APBD 2022 menjadi Perda oleh Ketua DPRD Kota Padang, Walikota Padang, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, serta Sekretaris DPRD Kota Padang.

APBD Kota Padang TA 2022 telah ditetapkan sebesar Rp. 2,823 triliun dengan rincian Rp. 2,642 triliun pendapatan daerah, Rp.2,786 triliun belanja daerah, dan terjadi defisit Rp. 143,97 miliar. Penetapan Perda APBD 2022 ini diharapkan dapat menjadikan pembangunan Kota Padang yang sejalan dengan visi dan misi Kota Padang terutama di sektor pendidikan, perdagangan, dan pariwisata.

Penulis : Annisa Salsabila

Editor: Admin
User avatar
Ketua DPRD Padang Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Belimbing

6 tahun yang lalu

Baca
User avatar
DPRD Padang Dukung Pemko Padang Siapkan Raperda Covid-19

5 tahun yang lalu

Baca
User avatar
HUT Kota Padang Ke-351 Ditengah Pendemi Corona

5 tahun yang lalu

Baca
User avatar
DPRD Padang Tetapkan 26 Propemperda untuk 2021, 10 Ranperda Bersifat Inisiatif Dewan

5 tahun yang lalu

Baca
User avatar
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Pemko Ajukan Tiga Ranperda Inisiatif

5 tahun yang lalu

Baca
User avatar
Pembahasan Ranperda tentang P-APBD tahun 2021

4 tahun yang lalu

Baca
User avatar -

DPRD PADANG