Badan Musyawarah

logo
2024 - 2029

Ketua

Foto Anggota DPRD

H. MUHARLION, S.Pd

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
Ketua

Anggota

Foto Anggota DPRD

MUHAMMAD KHALIDI AL KHAIR

PPP
Anggota
Foto Anggota DPRD

Ir. YOSRIZAL EFFENDI

PKB
Anggota
Foto Anggota DPRD

ARGI PUTRA FINALO

PARTAI NASDEM
Anggota
Foto Anggota DPRD

M. FAUTIAZ FAUZI

PARTAI NASDEM
Anggota
Foto Anggota DPRD

DEVI FEBRIDA, S.E.

PARTAI GOLKAR
Anggota
Foto Anggota DPRD

ARNEDI YARMEN, S.Pd.

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
Anggota
Foto Anggota DPRD

Drs. WISMAR PANJAITAN, M.Pd.

PDI-Perjuangan
Anggota
Foto Anggota DPRD

MISWAR JAMBAK, S.H.

PARTAI GOLKAR
Anggota
Foto Anggota DPRD

RUSDI, S.T., M.T.

PARTAI DEMOKRAT
Anggota
Foto Anggota DPRD

FAISAL NASIR, S.A.P.

PARTAI AMANAT NASIONAL
Anggota
Foto Anggota DPRD

CHRISTIAN RUDY KURNIAWAN SUTIONO

PDI-Perjuangan
Anggota

Sekretaris / Bukan Anggota

Foto Anggota DPRD

Hendrizal Azhar, SH, MM

Bukan Anggota Dewan
Sekretaris Bukan Anggota

Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bertugas sebagai berikut  :

  1. Menetapakan agenda DPRD untuk 1 (satu) tahun sidang, 1 (satu) masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang, perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, dan jangka waktu penyelesaian rancangan peraturan daerah, dengan tidak mengurangi kewenangan rapat paripurna untuk mengubahnya,
  2. Memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD,
  3. Meminta dan /atau memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan DPRD yang lain untuk memberikan keterangan/penjelasan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing,
  4. Menetapkan jadwal acara rapat DPRD,
  5. Memberikan saran/pendapat untuk memperlancar kegiatan,
  6. Merekomendasikan pembentukan panitia khusus, dan
  7. Melaksanakan tugas lain yang diserahkan oleh rapat Paripurna kepada Badan Musyawarah.

DPRD PADANG