WEBSITE
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
DPRD KOTA PADANG
WEBSITE
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
DPRD KOTA PADANG
Home
Profile
Sekilas DPRD
Anggota DPRD
AKD
Pimpinan
Badan Musyawarah
Bidang Kehormatan
Badan Anggaran
Bapemperda
Komisi
Sekretariat
Struktur Organisasi
Berita
JDIH
Fraksi
Agenda
Galleri
Foto
Video
Home
Profile
house
Sekilas DPRD
Sekilas DPRD
home
Anggota DPRD
Data Anggota Dewan
AKD
home
Pimpinan
Pimpinan
fireplace
Badan Musyawarah
Badan Musyawarah
house
Bidang Kehormatan
Bidang Kehormatan
home
Badan Anggaran
Badan Anggaran
home
Bapemperda
Bapemperda
home
Komisi
Komisi
Sekretariat
home
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Berita
JDIH
Fraksi
Agenda
Galleri
photo
Foto
Documentasi
video_library
Video
video
ðŸŒ
🇮🇩 ID
🇺🇸 English
">
Home
/
Badan Musyawarah
Badan Musyawarah
2024 - 2029
Ketua
H. MUHARLION, S.Pd
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
Ketua
Anggota
MUHAMMAD KHALIDI AL KHAIR
PPP
Anggota
Ir. YOSRIZAL EFFENDI
PKB
Anggota
ARGI PUTRA FINALO
PARTAI NASDEM
Anggota
M. FAUTIAZ FAUZI
PARTAI NASDEM
Anggota
DEVI FEBRIDA, S.E.
PARTAI GOLKAR
Anggota
ARNEDI YARMEN, S.Pd.
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
Anggota
Drs. WISMAR PANJAITAN, M.Pd.
PDI-Perjuangan
Anggota
MISWAR JAMBAK, S.H.
PARTAI GOLKAR
Anggota
RUSDI, S.T., M.T.
PARTAI DEMOKRAT
Anggota
FAISAL NASIR, S.A.P.
PARTAI AMANAT NASIONAL
Anggota
CHRISTIAN RUDY KURNIAWAN SUTIONO
PDI-Perjuangan
Anggota
Sekretaris / Bukan Anggota
Hendrizal Azhar, SH, MM
Bukan Anggota Dewan
Sekretaris Bukan Anggota
Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bertugas sebagai berikut :
Menetapakan agenda DPRD untuk 1 (satu) tahun sidang, 1 (satu) masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang, perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, dan jangka waktu penyelesaian rancangan peraturan daerah, dengan tidak mengurangi kewenangan rapat paripurna untuk mengubahnya,
Memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD,
Meminta dan /atau memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan DPRD yang lain untuk memberikan keterangan/penjelasan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing,
Menetapkan jadwal acara rapat DPRD,
Memberikan saran/pendapat untuk memperlancar kegiatan,
Merekomendasikan pembentukan panitia khusus, dan
Melaksanakan tugas lain yang diserahkan oleh rapat Paripurna kepada Badan Musyawarah.
DPRD PADANG