Bidang Kehormatan

logo
2024 - 2029

Anggota

Foto Anggota DPRD

AMRIL AMIN, S.A.P, M.M.

PARTAI AMANAT NASIONAL
Anggota

Badan Kehormatan Perwakilan Rakyat Daerah bertugas sebagai berikut  :

  1. Memantau dan mengevaluasi disiplin, kepatuhan terhadap moral, kode etik, peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga mertabat, kehormatan, citra dan kredebilitas DPRD
  2. Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tertib DPRD dan/ atau kode etik DPRD
  3. Melaporkan Keputusan Badan Kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi kepada rapat paripurna DPRD

DPRD PADANG