Author:

Laravel

Penulis:

admin

Dilihat:

60

Like:

thumb_up
img
Berita Kegiatan
Rapat Paripurna diselenggarakan, Pemko dan DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda Retribusi Jasa Umum

Rapat Paripurna diselenggarakan, Pemko dan DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda Retribusi Jasa Umum

Padang, DPRD Kota Padang bersama Wali Kota Padang menggelar Rapat Paripurna mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) retribusi jasa umum dan penyampaian perubahan RPJMD tahun 2019-2024, yang bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Padang pada 15 November 2021.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, dimulai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi mengenai Ranperda Retribusi Jasa Umum. Setelah penyampaian pendapat akhirnya DPRD Kota Padang sepakat untuk menerima ranperda tersebut. Dilanjutkan dengan pengesahan Ranperda yang ditanda tangani oleh Wali Kota Padang, dan Ketua DPRD Kota Padang beserta jajarannya. Beberapa perubahan dalam Ranperda yang telah disahkan diantaranya adalah retribusi pelayanan kebersihan, pemakaman, parkir, pasar, pengujian kendaraan bermotor, pemeriksaan alat pemadam kebakaran, biaya penggantian cetak peta, dan lainnya.

Wali Kota Padang, Hendri Septa, berterima kasih kepada DRPD Kota Padang atas pengesahan Ranperda tersebut. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian perubahan RPJMD tahun 2019-2024 oleh Wali Kota Padang.

Editor: Admin
User avatar
DPRD Kota Padang Setujui KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020

5 tahun yang lalu

Baca
User avatar
Empat Unsur Pimpinan DPRD Kota Padang Resmi Dilantik

6 tahun yang lalu

Baca
User avatar
Rapat Paripurna diselenggarakan, Pemko dan DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda Retribusi Jasa Umum

4 tahun yang lalu

Baca
User avatar
Rapat Paripurna Diselenggarakan, Pemko dan DPRD Kota Padang sahkan Perubahan Akhir RPJMD

4 tahun yang lalu

Baca
User avatar
Bimbingan Teknis Anggota DPRD Kota Padang

4 tahun yang lalu

Baca
User avatar
SAFARI RAMADHAN

3 tahun yang lalu

Baca
User avatar -

DPRD PADANG